Pages

Sabtu, 05 Juni 2010

Pendidikan di Indonesia

Membicarakan hal yang satu ini mungkin tidak akan habis-habisnya. Ya, dengan keadaan yang ada sekarang ini, ditandai dengan demo di sejumlah tempat yang pada dasarnya menuntut pendidikan murah. Tapi saya tidak ingin menulis tentang demo tersebut. Saya hanya ingin menceritakan beberapa keluhan handai taulan (bahkan sampai berdebat kusir hehehe) tentang pendidikan ini.

Salah satu teman saya, agak berang, bilang “Masak sudah sudah ada BOS, kita masih harus bayar Rp. 15.000 per bulan? Di SD lainnya kok enggak bayar lagi.”. Kebetulan memang anaknya berada di SD Negeri 2, dimana ada 3 SDN dalam satu lingkungan sekolah.

Saya coba jadi counter-nya, “Mungkin di SDnya banyak ekstra kurikuler. Sudah cek atau belum? Ada komputer atau enggak?”.

Dia langsung menyanggah, “Ah enggak ada kayak gituan. sama aja!”

Akhirnya lama berdebat, bahkan ditambah satu orang lagi. Cuma jadi kemana-mana buntutnya. Menuduh KepSek korupsi, Guru korupsi, Masya Allah. Setelah lama berdebat, disimpulkan bahwa sebagian dana anggaran orang tua tadi digunakan untuk perbaikan WC, prasarana gedung, tiang bendera, biaya mencat pagar dan lain-lain.

Akhirnya, saya merasa menyadari ada ketidak-adilan disini. Kalau sudah tidak adil, pasti melanggar Pancasila, “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. Kita bisa bandingkan SD Negeri di tengah kota dengan SD Negeri di kampung. Terasa sekali ketimpangan sosial antara kedua SD tersebut. Berita hari ini, ada satu SDN yang roboh.

Menurut ‘mata-adil’ saya, seharusnyalah setiap Sekolah Negeri di negeri ini mempunyai prasarana yang sama, baik dipedalaman Papua sana, atau yang berada di pusat kota Jakarta. Tidak boleh dibedakan. Karena ini Sekolah Negeri (atau Sekolah miliknya negara), maka tidak boleh juga menerima sumbangan dari pihak lain. Mutlak harus dibiayai negara.

Perbedaan Uang Pangkal juga menjadi pertanyaan. Kok, sama sama sekolah negeri uang pangkal berbeda? Tiap sekolah pasti punya jawaban (atau alasan) mengapa mereka menarik uang pangkal sedemikian besar. Uang sejenis inipun harus ditiadakan untuk sekolah Negeri. Alasannya sama dengan di atas, tidak boleh ada perbedaan antar sekolah negeri.

Tentu lain halnya dengan sekolah swasta, yang sah-sah saja menerima sumbangan dari pihak manapun.
Saya tidak tahu keadaan makro dari Anggaran Belanja Negara untuk pendidikan yang konon terlalu kecil. Saya juga tidak mengetahui kondisi dana subsidi Minyak (yang jadi BOS).

“Kaca mata” saya mungkin perlu diperbaiki, untuk menentukan apakah cukup adil kondisi di atas. Apakah benar pendapat saya, bahwa setiap Sekolah Negeri harus memiliki prasarana yang sama? Saya sendiri masih belum yakin. :)

Apalagi setelah baca blognya Harry Sekolah Swadaya – diskusi dengan penyelenggara sekolah gratis. Kok saya jadi merasa bahwa Negara tidak mampu memberikan pendidikan kepada warganya, seperti yang tercantum dalam UUD 45.



Taken from :http://www.sunaryohadi.info/pendidikan-di-indonesia.htm/May 2nd, 2006

Rabu, 02 Juni 2010

Makna pendidikan

Pendidikan di Indonesia

Pendidikan di masa globalisasi sekarang ini turut menunjang tumbuh kembangnya system tatanan suatu Negara.Pada hakikatnya pendidikan merupakan kegiatan memanusiakan manusia.Dari hakikat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang tak bisa ditinggalkan.Pendidikan merupakan gerbang manusia dalam mencapai kesuksesan untuk masa depannya.
Pendidikan dibagi menjadi 3 bagian yaitu,pendidikan informal,pendidikan formal dan pendidikan non formal.Pendidikan informal yaitu,pendidikan yang didapat anak pada lingkungan keluarga.Pendidikan informal merupakan pendidikan yang pertama dan utama.Sebab anak mendapatkan pendidikan dan pengetahuan tentang kehidupan dan segala macamnya adalah dari keluarga.Dalam pendidikan ini orang tua bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang telah diterima anak.Pendidikan informal merupakan pondasi anak dalam membangun karakter kepribadiannya dan segala perilakunya nantinya di hadapan masyarakat.Terdapat kesamaan antara pendidikan informal dan non formal yang membedakan dengan pendidikan formal,yaitu tidak adanya kurikulum dan tidak adanya aturan tertentu yang mengikat.Namun terdapat cirri khusus dalam pendidikan informal yaitu tidak adanya batasan waktu dalam proses pembelajaran,jadi orang tua dapat mengeksplore dan menyalurkan hal-hal yang bersangkutan dengan pengetahuan anak baik itu 
Pendidikan yang kedua yaitu pendidikan formal,yaitu pendidikan yang didapat anak dalam bangku sekolah.Pelajaran yang didapat anak dalam bangku sekolah yaitu pelajaran umum,seperti bidang studi matematika,bahasa Indonesia,ips,agama,dsb.Dalam proses pembelajaran pendidikan formal dikelas,guru dituntut untuk kreatif dan inovatif untuk menciptakan suasana belajar yang menarik minat peserta didik.Dalam proses pembelajaran ini terdapat metode yang mampu memenuhi criteria pembelajaran yang diminati siswa yaitu metode PAKEM(Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan).Peran guru didalam kelas merupakan pondasi kualitas daya fikir anak dalam menghadapi segala permasalahan yang timbul.Pendidikan formal merupakan salah satu factor terpenting untuk mendetak generasi muda yang unggul dan kompeten dalam tumbuh kembangnya suatu Negara dalam persaingan globalisasi saat ini.
Pendidikan yang terakhir adalah pendidikan non formal,yaitu pendidikan yang didapat anak dalam lingkungan bermasyarakat.Model pembelajaran ini memiliki ciri-ciri yang membedakan dengan pendidikan formal,yaitu tidak adanya aturan yang mengikat dan tidak adanya kurikulum selayaknya pendidikan formal.Dalam pendidikan non formal ini anak diajarkan untuk memiliki rasa tenggang rasa,gotong royong dan rasa persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.Secara tidak langsung,interaksi anak dengan orang lain merupakan suatu cara anak mendapatkan pengetahuan normative bermasyarakat.
Ketiga pendidikan tersebut merupakan kunci utama anak dalam mencapai suatu generasi yang unggul dengan kualitas SDM yang memungkinkan untuk mampu bersaing dengan globalisasi antarnegara.Ketiga pendidikan tersebut saling berkaitan dan berkesinambungan untuk mendapatka pendidikan sebenarnya secara utuh.Ketiganya harus dilakukan secara selaras dan seimbang,tidak harus berlebihan pada salah satu pendidikan saja.
Telah dijelaskan dalam TAP MPR No II/MPR/1998,bahwa tujuan Pendidikan Nasional yaitu untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia,yaitu manusia yang beriman,bertaqwa kepada tuhan YME,berbudi pekerti luhur,berkepribadian,mandiri,maju,tangguh,cerdas,kreatif,terampil,berdisiplin,ber-etos kerja,professional,bertanggung jawab,dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.Pendidikan juga harus menumbuhkan jiwa patriotisme dan mempertebal rasa cinta tanah air,meningkatkan semangat kebangsaan.
Namun sekarang ini muncul fenomena tentang robohnya system pendidikan yang berkualitas,jujur,adil,dsb.Hal tersebut terjadi dikarenakan beberapa kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah,pesrta didik,bahkan pendidik.Contoh akibat dari kesalahan pemerintah yaitu,tidak terealisasinya biaya penunjang pendidikan yang harusnya diterima oleh sekolah-sekolah yang membutuhkan anggaran tersebut.Seharusnya,pemerintah mengayomi masyarkatnya dengan cara memberikan pendidikan yang layak bagi masyarakat menengah kebawah.Dengan kejadian seperti ini,pihak sekolah yang membutuhkan anggaran untuk membenahi sarana dan prasarana sekolah tidak akan maksimal.Dampaknya,para siswa yang membutuhkan pendidikan secara utuh akan kurang maksimal.Contoh kedua dari rusaknya system pendidikan di Indonesia adalah dari faktor peserta didik.Tak dapat dipungkiri bahwa di Indonesia sering terjadi tawuran antar pelajar.Kejadian seperti itu harusnya tidak terjadi jika para pelajar mengerti akan nilai moral yang mereka dapatkan di sekolah.Dan contoh terakhir yaitu dari pihak pendidik,contoh kecilnya yaitu tak sedikit pendidik yang tergiur akan gelimang uang.Maka demi mendapatkan itu,tak jarang dari mereka yang memanfaatkan dana sekolah demi mendapatkan apa yang mereka inginkan.Korupsi menjadi hal yang tak asing lagi.Mereka sebagai pendidik harusnya malu bila harus berurusan dengan kata “KORUPSI”.Sebab,merekalah yang mengajarkan nilai moral dan budi pekerti pada siswanya.Dan harusnya mereka menjadi tauladan yang baik.
Maka demi membangun pendidikan yang bermutu dan berkualitas,mulailah dengan meluruskan hal-hal penyimpangan terkecil terlebih dahulu yang terjadi disekitar kita.Sebab,kesalahan sekecil apapun merupakan kunci dari kekhilafan yang besar.